PT BPR Artadamas Mandiri

Persyaratan Kredit

Berikut ini merupakan beberapa persyaratan kredit yang harus dipenuhi oleh calon nasabah BPR AMAN, baik Perorangan maupun Perusahaan dan agunan yang diterima serta biaya-biaya yang ditanggung calon nasabah.

A. Legalitas Pinjaman

1. Perorangan :
  • Umur minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Fotocopy KTP (Suami/Istri).
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
  • Fotocopy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
  • Rekening Listrik/Telepon rumah bulan terakhir.
  • Fotocopy mutasi buku tabungan/ rekening koran bank 3 bulan terakhir.
  • Fotocopy NPWP jika pinjaman mencapai 100 juta atau lebih.
2. Perusahaan :
  • Fotocopy Akta Pendirian + Pengesahan dari Kementerian Hukum & HAM.
  • Fotocopy Akta Perubahan terakhir + Pengesahan (jika ada).
  • Fotocopy SIUP dan NIB.
  • Fotocopy Domisili Perusahaan.
  • Fotocopy NPWP.
  • Fotocopy KTP Direksi dan Komisaris.
  • Surat Persetujuan Pemegang Saham untuk meminjam uang di bank.
  • Fotocopy rekening koran bank 3 bulan terakhir.
  • Neraca/Laba Rugi tahun lalu.
  • Neraca/Laba Rugi 3 bulan terakhir.

B. Agunan

1. Agunan Berupa Sertipikat Kepemilikan Tanah :
  • Sertifikat (SHM / SHGB) yang belum jatuh tempo hingga masa akhir kredit).
  • IMB (Nomor Induk Bangunan).
  • Akta Jual Beli.
  • PBB tahun terakhir.
2. Agunan Berupa Kendaraan Bermotor :
  • Tahun produksi tidak lebih dari 5 tahun.
  • BPKB.
  • Faktur Penjualan dari Dealer.
  • Fotocopy STNK.

C. Biaya Yang Ditanggung Calon Nasabah

1. Biaya Bank :
  • Provisi    = 1 % x nilai pinjaman.
  • Administrasi    = 1 % x nilai pinjaman per tahun.
  • Materai    = Rp. 70.000,-.
2. Biaya Pengikatan Agunan :

a.    Agunan Sertifikat

  • Rp.150.000,- biaya pengecekan.
  • Rp.450.000,- biaya pengikatan notariel untuk plafon pinjaman s/d Rp. 49 juta.
  • Rp.2.000.000,- biaya pengikatan notariel dan hak tanggungan untuk plafon pinjaman lebih dari Rp. 50 juta.

b.    Agunan BPKB

  • Rp.500.000,- untuk kendaraan roda 4 atau lebih.
  • Rp.300.000,- untuk kendaraan roda 2 dengan plafon pinjaman lebih dari Rp. 5 juta.
  • Rp.150.000,- untuk kendaraan roda 2 dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp. 5 juta.

3. Premi Asuransi:

  • asuransi Jiwa bagi peminjam perorangan (tergantung umur, jangka waktu dan nilai pinjaman).
  • asuransi kebakaran, jika agunan berupa rumah.
  • asuransi kehilangan, jika agunan berupa kendaraan.
bpr-aman